NORMALISASI DAN NATURALISASI SUNGAI
By pelita nuramini - Maret 20, 2019
NORMALISASI DAN NATURALISASI SUNGAI
Perbedaan Normalisasi dan Naturalisasi ?
Normalisasi
dan Naturalisasi berbeda karena normalisasi adalah memulihkan kembali fungsi
sungai (kali) sebagai penampung air maupun sebagai saluran irigasi dengan cara pembuatan
dinding beton dan penggerukan sungai, sedangkan naturalisasi adalah mengembalikan
keadaan sungai (kali) dengan cara alami serta penanaman pohon didekat bantaran
sungai (kali) dan ekosistem dengan
menyesuaikan kelok sungai (kali) atau memfungsikan sungai (kali).
Normalisasi atau Naturalisasi ?
Menurut pendapat saya normalisasi lebih
baik digunakan dari pada naturalisasi karena dalam pengertiannya naturalisasi
adalah mengembalikan keadaan sungai (kali) dengan cara alami serta
menanam
pohon didekat bantaran sungai (kali) dan menjaga ekosistem dengan menyesuaikan
kelok sungai (kali) atau memfungsikan sungai (kali). Naturalisasi cocok
untuk wilayah yang bantara sungainya (kali) masih ada ruang untuk ditanami
pohon sedangkan sungai (kali) di Ibu Kota DKI Jakarta tidak memungkinkan lagi
untuk melakukan penanaman pohon karena banyaknya penduduk atau warga yang tinggal didekat bantaran sungai (kali).
Alasan tersebutlah mengapa saya memilih normalisasi dari pada naturalisasi.
Normalisasi sungai memiliki tujuan
antara lain dapat meminimalisir luapan sungai (kali) agar tidak meluap ke
bantaran sungai (kali). Maka dari itu normalisasi cocok untuk di gunakan karena
normalisasi menggunakan cara pembuatan tanggul sisi, dan pembetonan tebing baik
sungai (kali) besar maupun sungai (kali) kecil, dan pengerukan sungai (kali)
agar lebar dan dalam. Normalisasi juga harus diimbangi dengan pembangunan tanggul
yang tinggi agar air tidak meluber keluar, dan jika terjadi hujan harus
dibuatkan bendungan di daerah-daerah tertentu untuk menampung datangnya air
hujan yang besar apa lagi saat ini cuaca tidak menentu.
Normalisasi sungai bukan hanya dilakukan
oleh pemerintah saja tetapi juga oleh warga atau penduduk, apa lagi warga yang
tinggal di pinggir sungai (kali) atau menjadikan badan sungai (kali) sebagai
tempat tinggal harus memiliki kesadaran akan pentingnya mencegah terjadinya
banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan termasuk membuang sampah
sembarangan ke sungai harus dihentikan agar sungai bersih, normal, dan banjir
dapat teratasi. Contohnya kali ciliwung yang sudah menyempit dan
banyaknya pembangunan rumah sepanjang bantaran kali yang menyalahi fungsi kali
serta banyaknya saluran air yang tidak normal lagi karena banyaknya penyumbatan
sampah di dalamnya dikarenakan tidak adanya perawatan untuk saluran air
tersebut yang membuat banjir susah diatasi dan wajib dilakukan normalisasi. Jadi, normalisasi sungai (kali) adalah
cara terbaik untuk menanggulangi bencana banjir saat ini.
0 komentar