NORMALISASI DAN NATURALISASI SUNGAI

By pelita nuramini - Maret 20, 2019


NORMALISASI DAN NATURALISASI SUNGAI

Perbedaan Normalisasi dan Naturalisasi ?
Normalisasi dan Naturalisasi berbeda karena normalisasi adalah memulihkan kembali fungsi sungai (kali) sebagai penampung air maupun sebagai saluran irigasi dengan cara pembuatan dinding beton dan penggerukan sungai, sedangkan naturalisasi adalah mengembalikan keadaan sungai (kali) dengan cara alami serta penanaman pohon didekat bantaran sungai (kali) dan ekosistem dengan menyesuaikan kelok sungai (kali) atau memfungsikan sungai (kali).

Normalisasi atau Naturalisasi ?
Menurut pendapat saya normalisasi lebih baik digunakan dari pada naturalisasi karena dalam pengertiannya naturalisasi adalah mengembalikan keadaan sungai (kali) dengan cara alami serta menanam pohon didekat bantaran sungai (kali) dan menjaga ekosistem dengan menyesuaikan kelok sungai (kali) atau memfungsikan sungai (kali). Naturalisasi cocok untuk wilayah yang bantara sungainya (kali) masih ada ruang untuk ditanami pohon sedangkan sungai (kali) di Ibu Kota DKI Jakarta tidak memungkinkan lagi untuk melakukan penanaman pohon karena banyaknya penduduk atau warga yang tinggal didekat bantaran sungai (kali). Alasan tersebutlah mengapa saya memilih normalisasi dari pada naturalisasi.
Normalisasi sungai memiliki tujuan antara lain dapat meminimalisir luapan sungai (kali) agar tidak meluap ke bantaran sungai (kali). Maka dari itu normalisasi cocok untuk di gunakan karena normalisasi menggunakan cara pembuatan tanggul sisi, dan pembetonan tebing baik sungai (kali) besar maupun sungai (kali) kecil, dan pengerukan sungai (kali) agar lebar dan dalam. Normalisasi juga harus diimbangi dengan pembangunan tanggul yang tinggi agar air tidak meluber keluar, dan jika terjadi hujan harus dibuatkan bendungan di daerah-daerah tertentu untuk menampung datangnya air hujan yang besar apa lagi saat ini cuaca tidak menentu.
 Normalisasi sungai bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja tetapi juga oleh warga atau penduduk, apa lagi warga yang tinggal di pinggir sungai (kali) atau menjadikan badan sungai (kali) sebagai tempat tinggal harus memiliki kesadaran akan pentingnya mencegah terjadinya banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan termasuk membuang sampah sembarangan ke sungai harus dihentikan agar sungai bersih, normal, dan banjir dapat teratasi. Contohnya kali ciliwung yang sudah menyempit dan banyaknya pembangunan rumah sepanjang bantaran kali yang menyalahi fungsi kali serta banyaknya saluran air yang tidak normal lagi karena banyaknya penyumbatan sampah di dalamnya dikarenakan tidak adanya perawatan untuk saluran air tersebut yang membuat banjir susah diatasi dan wajib dilakukan normalisasi. Jadi, normalisasi sungai (kali) adalah cara terbaik untuk menanggulangi bencana banjir saat ini.

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar